Masih Ada Loket AKAP/AKDP di Medan Belum Penuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan:
CEK: Personil Sat Lantas Polrestabes Medan saat mengecek mobil. 

MEDAN - Dalam rangka menuju new normal sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan pengecekan kesiapan loket bus AKAP/AKDP di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/6/2020) pagi. 

Kegiatan bersama Dishub Medan ini, tim mengecek loket PT. Dairi Transport, PT. Pas Transport, PT. Karsima, PT. Almasar, dan PT. Raja Napogos.

Dalam kegiatan itu, personil
mencek apakah manajemen sudah membuat papan himbauan atau spanduk yang berisi himbauan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid19, apakah perusahaan sudah menyiapkan APD (Alat Pelindung Diri) bagi petugas/pegawai loket. 

Apakah perusahaan sudah mewajibkan penggunaan masker oleh petugas loket maupun pengunjung atau penumpang bus di lingkungan loket; apakah sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam bus sebelum berangkat dan setelah kembali dari perjalanan. Apakah sudah menyiapkan sarana cuci tangan/wastafel/hand sanitizer, thermo gun di lingkungan loket.

"Kita mengecek apakah pihak loket sudah menerapkan social distancing (jaga jarak) tempat duduk/antrian pada saat calon penumpang memesan/beli tiket dan penumpang sudah diwajibkan untuk menyiapkan surat keterangan bebas covid-19 dari hasil rapid test/test PCR/test swab sebelum melakukan pemesanan tiket," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar. 

Tambah Kasat Lantas, dari hasil pelaksanaan, ditemukan beberapa loket yang belum memenuhi standar-standar protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di atas 

"Kami menghimbau agar loket-loket angkutan yang belum mematuhi/melaksanakan/menyiapkan hal-hal tersebut di atas dihimbau untuk segera melaksanakan, menyiapkan dan komit terhadap protokol kesehatan yang diarahkan," terang Kasat. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini