SAKSI: Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean. S.H.S.I.K saat jadi saksi pernikahan seorang tahanan.
Sindo merupakan tahanan terkait kasus jambret. Akad nikah kedua mempelai dengan tuan kadi dari KUA Helvetia H.Adlan Sirait, sangat sederhana, yang dihadiri Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean dan Wakapolsek Iptu Karya Tarigan serta anggota lainnya, dengan pengawalan anggota Sabhara dan anggota Provos Polsek Medan Helvetia.
Terlihat kedua keluarga mempelai hadir dalam prosesi akad nikah yang sakral itu. Begitu juga dengan Sindon terlihat tak ada gugup sedikit pun saat mengucapkan ijab kabul.
Namun siapa sangka, setelah ditangkap pria berkulit sawo matang itu ternyata sudah memiliki rencana untuk menikahi pujaan hatinya Elsa.
Setelah dilakukan musyawarah, keluarga akhirnya sepakat untuk menikahkan keduanya di kantor Polsek Medan Helvetia.
"Perlu saya sampaikan kepada adinda Sindon, hari ini kalian sudah sah secara agama suami istri, jadilah keluarga yang sakinah mawadah warahmah, keluarga yang baik. Seperti ini, tolong sindo menjadi pengalaman dan pembelajaran, jangan diulangi lagi yang sudah berlalu biarlah berlalu, mulailah dari sekarang awal hidup awal keluargamu," ujar Kapolsek.
Tambah Kapolsek, kepada Elsa walaupun begini situasi suamimu kamu harus bersabar dan kasih semangat seperti apa kata Pak Ustadz tadi.
"Jadilah istri yang baik, mau suka dan duka kasih semangat kepada suamimu. Jangan menjadi pikiran suamimu, tunjukan kau menjadi istri dan ibu yang baik untuk anak - anakmu nanti, tetap kau kasih semangat kepada suamimu," tambah Kapolsek.
Di akhir acara akad nikah, Kapolsek memberikan sembako kepada kedua mempelai, untuk dipergunakan oleh Elsa sebagai istri Sindon. (ka)

