Jokowi Restui New Normal di Paluta, Kapolsek Belum Merestui Pengantin Bikin Pesta Terbuka

Sebarkan:


PALUTA- Baru baru ini Presiden RI Joko widodo merestui 15 kabupaten/Kota yang masuk status zona hijau di Sumatera Utara untuk melaksanakan penerapan New Normal.

Salah satu yang mendapat restu dari Presiden tersebut adalah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yakni, untuk menerapkan pelaksanaan kegiatan masyarakat produktif aman dari virus Covid-19 dan tetap harus melaksanakan protokol kesehatan.

Berkaitan dengan kabar gembira tersebut, banyak timbul pertanyaan warga terkait sudah boleh atau tidakanya untuk melangsungkan pernikahan dengan menggelar pesta terbuka.

Salah satunya calon pengantin wanita bermarga Dalimunthe yang menanyakan terkait rencananya untuk melangsungkan pernikahan dengan mengelar pesta adat terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengatakan, hingga hari ini, Selasa(2/6/2020) pihaknya belum mengizinkan warga menggelar pesta terbuka ataupun acara acara keramaian termasuk menyelenggarakan pesta adat maupun dengan pesta pakai hiburan musik.

"Kalau pesta adat terbuka apalagi pakai hiburan, hinga hari ini masih dilarang,karena belum diberlakukan new normal oleh Pemkab Paluta," ungkap Kapolsek Padang Bolak.

Kapolsek Padang Bolak berharap agar warga bersabar serta agar tetap disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan dalam pencegaan dan penularan Covid-19.

"Saya minta calon pengantin bersabar dulu. Nanti kalau sudah diterapkan New Normal sebentar lagi di Paluta dan juga ada restu dari Bapak Kapolres Tapsel akan cepat saya kabari ya," katanya. (GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini