Jelang Buka Sekolah, Dinas Pendidikan Langkat Siap Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan:
LANGKAT | Sebanyak lebih kurang 600-an Sekolah Dasar (SD) menetapkan dan mengikuti protokol kesehatan dalam menjelang persiapan masuk sekolah, yang direncanakan akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar normal pada Senin (13/7/2020) mendatang.

Hal ini dikatakan kepala SD 054914 Kota Lama Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Legimin S.pd. MM, Rabu (24/6/2020) diruang kerjanya.

Diterangkannya, persiapan yang dilakukan pihak sekolah dalam menyambut belajar mengajar secara normal bagai sediakala tetap dalam koridor yang ditetapkan oleh protokol kesehatan Kabupaten Langkat.

Adapun persiapan yang telah disediakan oleh pihak sekolah seperti sabun dan air di setiap depan kelas I sampai dengan kelas VI.

Kemudian pihak sekolah menyediakan masker untuk seluruh siswa, dan tetap menjaga jarak antara siswa, dan bilamana bangku belajar tidak mencukupi, maka sistem belajar akan dibuat secara masuk pagi dan masuk siang.

Kegiatan belajar normal yang akan diselenggarakan pada awal bulan depan itu adalah instruksi dari Dinas Pendidikan melalui surat edaran yang diterima masing-masing kepala sekolah se-Kabupaten Langkat.

"Yang jelas, pihak sekolah telah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," ujar Legimin.

Hal senada dikatakan Syamsudin selaku Kepala SDN Marlintung Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dia mengatakan bahwa untuk menyambut belajar mengajar secara normal, pihak sekolah sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

Syamsudin mengaku telah menerima surat edaran dari Dinas Pendidikan Dan Pengajaran Kabupaten Langkat mengenai jadwal masuk belajar mengajar secara normal bagai sediakala.

"Yang jelas pihak sekolah telah siap untuk melaksanakan peraturan tersebut, imbuhnya lewat selular.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat Saipul Abdi Siregar saat dikonfirmasi Metro-Online.co melalui selular mengatakan, membenarkan jadwal masuk belajar dan mengajar SD dan SMP di Kabupaten Langkat.

"Surat edaran telah disampaikan kepada masing-masing kepala sekolah. Meskipun surat edaran telah disampaikan kepada masing masing kepala sekolah, namun masih belum bisa dipastikan. Jika Kabupaten Langkat masih berstatus zona merah, maka ada kemungkinan jadwal masuk belajar mengajar diundur lagi," terang Saipul Abdi. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini