Gelar Penyuluhan Hukum di Sibolangit, Kacabjari Pancurbatu Imbau Penyaluran BLT Sesuai Aturan

Sebarkan:
SIBOLANGIT | Kejaksaan Negeri Deliserdang di Pancurbatu menggelar penyuluhan hukum tentang penggunaan dana desa kepada perangkat desa se Kecamatan Sibolangit di Balai Desa Suka Makmur, Selasa (23/6/2020) siang.

Turut hadir, Kacabjari Pancurbatu M Junaidi SH MH dan rombongan, Camat Sibolangit Febri E Gurusinga SSTP MSP, Sekcam Sibolangit M Taufan SSTP MSi, seluruh kepala desa beserta perangkat desa se Kecamatan Sibolangit dan FKDM.

Kacabjari Pancurbatu M Junaidi SH MH dalam arahannya menyampaikan agar pemerintah desa tetap mematuhi protokoler kesehatan. Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2004, Kejaksaan ikut terlibat dalam program dana desa.

Dia mengimbau dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) hendaknya mengikuti kriteria penerima sesuai aturan Permendes. "Kepada pemerintah desa jika ada permasalahan supaya mengundang pihak dari Kejari Pancurbatu untuk berdiskusi," imbaunya.

Sementara Camat Sibolangit mengatakan kegiatan ini adalah agenda formal perdana selama pandemi Covid-19 di Sibolangit. Kegiatan ini bersumber dari dana desa dan peserta penyuluhan lebih kurang 120 orang (4 orang per desa). (roy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini