![]() |
| Teks foto: Gedung DPRD Binjai yang masih dalam pembangunan. |
Hal itu disebabkan karena anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Binjai ada dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Binjai, Rido Indah Purnama ketika diwawancarai wartawan, Selasa (9/6/2020) menjelaskan, tahap awal pengerjaan gedung dewan sudah terlaksana dengan anggaran sekitar Rp.19 miliar.
Untuk tahap dua, lanjut Rido, rencananya ditenderkan tahun ini dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sekitar Rp15 miliar.
"Tapi persoalannya sekarang, anggaran itu dikhawatirkan tidak tersedia. Mengingat banyak anggaran yang dipangkas untuk penanganan Covid-19," ujar Rido.
Meskipun begitu, sebut Rido, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Kita lihat dulu ketersediaan anggarannya. Kemudian kita tenderkan. Kalau kita tenderkan tapi anggarannya gak ada kan percuma," urainya.
Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Rido memperkirakan anggaran pembangunan gedung dewan tahap dua akan berkurang. "Kalaupun nanti bisa tender, ya pakai dana yang ada saja lah dulu," paparnya.
Seperti diketahui, pembangunan gedung dewan di Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota, tahap awal sudah terlaksana. Gedung baru dengan tiga lantai itu dikerjakan dengan sistem multi years (dua tahun anggaran).
Hingga saat ini, gedung dewan masih berdiri tanpa penyekat ruangan. Sememtara, anggota DPRD Binjai masih menyewa gedung Ovany, di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara. (Ismail)


