Pelaku penganiayaan.
Namun kasus penganiayaan yang menyebabkan pelipis mata sebelah kanan korban robek mendapat kecaman keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Ismail Lubis, Direktur LBH Medan merasa prihatin dengan penganiayaan yang menimpa mitra mereka, Jepri Zebua.
"Kami meminta agar Polsek Delitua serius menangani kasus kekerasan terhadap rekan wartawan, Jepri Zebua. Lakukan proses hukum agar pelaku segera ditangkap sehingga diketahui apa motif sebenarnya yang berhubungan ketika korban menegur diduga pasangan sejenis," tegas Ismail, Minggu (28/6/2020).
Dia juga menyanyangkan adanya oknum yang mencoba mengintervensi kasus ini agar didamaikan. "Jika kasus ini tidak segera diproses sesuai dengan Undang Undang berlaku maka kami siap mendampingi saudara Jepri Zebua sebagai korban untuk mendapat keadilan," ujar Ismail.
Sambungnya lagi, ini adalahdegara hukum apapun alasannya tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap orang, apalagi dalam hal ini korban tidak mengetahui pasti mengapa dirinya dianiaya pelaku.
Seperti diketahui sebelumnya, Jepri Zebua dianiaya di Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Ladang kemarin.
Akibat penganiayaan itu pelipis mata sebelah kanan korban robek hingga mengeluarkan darah. Pelaku penganiayaan hingga saat ini masih berkeliaran dan belum ditangkap.