Diduga Tembak Dagu Sendiri, Anggota Polisi di Tebingtinggi Tewas Bunuh Diri

Sebarkan:

TEBINGTINGGI - Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polsek Rambutan jajaran Polres Tebingtinggi tewas diduga bunuh diri di Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Rabu (3/6/2020) pagi.

Informasi yang dihimpun, anggota Polri tersebut bernama Bripka Mangara Alva Pasaribu (36), warga Jalan Sei Beringin, Lingkungan III, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Adik kandung korban Ronal Nikson Pasaribu (33) menuturkan, awalnya pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB, ia ditelepon oleh orang tua untuk datang ke rumah di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Bamban, Kabupaten Sergai, dikarenakan orang tua sakit dan untuk melihat korban di kamar yang hendak meminum racun.

"Sampai di rumah orang tua, saya menuju kamar depan dimana abang (korban) berada, namun pintu masih terkunci. Mungkin mendengar suara saya, abang membuka pintu, lalu saya melihat dari pintu kamar dan abang di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagunya," ucapnya.

Kemudian, Ronal kembali membujuk korban, namun oleh korban menyuruh saksi pergi dengan mengatakan "Udah pergi lah kau dek".

Ronal mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan, kemudian ia kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.

"Saya melihat darah keluar dari arah dagu abang dan saya langsung meminta tolong kepada masyarakat sekitar," ujarnya.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini tengah diselidiki.

Korban diduga melakukan bunuh diri dengan menggunakan senpi dinas Polri jenis Revolver S &W BBL AFD 9473. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini