DIDOR: Maling kereta (no. 3 dari kiri) terpaksa ditembak petugas.
Tersangka warga Jalan Pukat I Medan Denai ini ditangkap setelah melakukan curanmor di Jalan Mandala By Pass Kelurahan TSM I Kecamatan Medan Denai.
Ia mencuri sepedamotor Suzuki GSX warna merah BK 3538 AIG yang terparkir di depan showroom.
Korban Rijon Hutasoit, 38, yang kehilangan sepedamotor miliknya, lalu membuat laporan ke Polsek Medan Area pada Jumat (3/4/2020) lalu. Polisi yang menerima laporan ini kemudian mengidentifikasi pelaku.
"Setelah 2 bulan lamanya diburon, tersangka akhirnya ditangkap di warnet Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan," ujar Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu John Panjaitan kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Namun saat dilakukan pengembangan tersangka melawan, sehingga diberikan tembakan peringatan tapi tetap tidak diindahkan. Tekab Polsek Medan Area lalu menembak kaki tersangka untuk melumpuhkannya.
“Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan, setelah dilakukan pengobatan dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses sidik lanjut,” terang Faidir lagi. (ka)