Angka Kemiskinan di Kota Padangsidimpuan Berjumlah 16.060 Jiwa

Sebarkan:
Ilustrasi
PADANGSIDIMPUAN | Angka penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan tahun 2019 berjumlah 16.060 jiwa dari jumlah penduduk 221.827 jiwa. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018.

Dari data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padangsidimpuan per Maret 2019, terjadi pengurangan penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan yaitu sebanyak 730 jiwa.

Pada 2018 lalu, jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan tercatat 16.790 jiwa atau 7,69 persen. Namun, terhitung di 2019 ini jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi 7,26 persen atau 730 jiwa dengan persentase 0,43 persen.

Terhitung tiga tahun berturut-turut mulai tahun 2017 sampai dengan 2019 jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan mengalami penurunan, yakni di tahun 2017 menurun 0,07 persen, kemudian di tahun 2018 menurun 0,56 persen dan di tahun 2019 menurun lagi 0,43 persen.

Kepala Seksi (Kasi) Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Narwilis) BPS Kota Padangsidimpuan Rahim Brutu kepada Metro-online.co menjelaskan, bahwa menurunnya angka garis kemiskinan di Kota Padangsidimpuan, dilihat dari jumlah rata-rata pengeluaran penduduk per kapita per bulan.

Pada tahun 2018 lalu, BPS menghitung indeks rata-rata pengeluaran penduduk Rp.363.468 per kapita (per orang) per bulan, kemudian untuk tahun 2019 sebesar Rp. 382.884 per kapita per bulan.

Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga.

"Garis kemiskinan itu dilihat dari rata-rata besaran pengeluaran penduduk per kapitanya dalam sebulan. Jika pengeluaran penduduk dibawah Rp. 382.884 per kapita berarti dia termasuk penduduk miskin, tetapi jika pengeluarannya diatas angka tersebut per kapita berarti dia terhitung kategori mampu," ujar Rahim, Selasa (30/06/2020).

Kemudian dilihat dari indeks kedalaman kemiskinan (P1) ditahun 2018 sebesar 1,41 persen dan di tahun 2019 menjadi 0,65 persen. Sementara indeks keparahan kemiskinan (P2) di kota Padangsidimpuan di tahun 2018 sebesar 0,37 persen menjadi 0,09 persen di tahun 2019.

Dari catatan data BPS Kota Padangsidimpuan penduduk kemiskinan di Kota Padangsidimpuan dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 mengalami penurunan.

Tahun 2017 berjumlah 17.760 jiwa, kemudian di tahun 2018 menurun menjadi 16.790 jiwa dan di tahun 2019 menurun lagi menjadi 16.060 jiwa.

Rahim menyebutkan, perolehan angka jumlah penduduk miskin di Kota Padangsidimpuan tersebut berdasarkan hasil survei, wawancara dan pendataan melalui door to door yang dilakukan langsung oleh petugas BPS.

"Data tersebut masih penghitungan di tahun 2019, sementara untuk tahun 2020 sendiri kita masih melakukan penghitungan dan pengelolaan data dan hasilnya akan keluar per maret 2021 atau bisa kemungkinan dipercepat akhir tahun 2020 bulan Desember ini, karena kita ada program percepatan data," pungkasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini