Ternyata Inilah Pelaku Pembongkaran Kantor SMPN 2 Bahorok Langkat

Sebarkan:
LANGKAT | Setelah dua bulan berkeliaran bagai tidak ada kejadian, Pelaku yang diduga melalukan tindak pidana pencurian dan pemberatan akhirnya ditangkap petugas Polsek Bahorok pada Sabtu (16/52020) pukul 16.00 wib di jalan niaga pekan bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Haris (36) (terangka) warga dusun VI kampung baru, Desa Timbang lawan, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat yang sehari harinya sebagai pengangguran ini harus mendekam di balik jeruji besi karena nekat melakukan pembongkaran kantor sekolah SMPN 2 Bahorok pada Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 01.00 wib.

Informasi yang dihimpun dari Kepala Sekolah SMPN2 Bahorok Drs Jonas Ranza Sitinjak, dirinya membuat pengaduan ke Polsek Bahorok dengan bukti laporan LP/31/III/2020/SU/LKT SEK-Bahorok pada Sabtu 21 Maret lalu.

Adapun dirinya mengadukan tersangka oleh karena pihak kantor sekolah dibongkar oleh tersangka, dan oleh karena itu pihak sekolah telah kehilangan berupa 58 unit tablet merek everrcos, kemudian satu unit digital projektor merk Benq, keseluruhan barang yang hilang tersebut adalah bantuan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi, sebut Kepala sekolah.

Sementara itu, Kapolsek Bahorok IPTU Sutrisno mengatakan, setelah dua bulan pihaknya terus berupaya menyelidiki pelaku pembongkaran SMPN2 Bahorok tersebut, akhir nya menemukan titik terabg, bahwa tersangka ini ditangkap petugas res krim Polsek Bahorok berawal dari pengakuan salah seorang warga, dimana tersangka ada menitipkan barang bukti sisa dari hasil curiannya berupa tablet merk everrcoss.

Tersangka ditangkap tepat di jalan niaga pajak Bahorok didepan gereja GBKP, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas, dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga unit hp tablet everrcoss, satu unit sepeda motor Suzuki smesh BK 2233 RAB yang digunakan tersangka melakukan pencurian, kemudian satu buah kursi kecil, dan tiga buah charger merk everrcoss.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bahorok guna proses hukum selanjutnya. Kata Kapolsek Bahorok.(Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini