Praktik Prostitusi Online di Medan Dibongkar Polisi

Sebarkan:
DIAMANKAN: Para remaja yang diamankan. 

MEDAN-Praktik prostitusi online via aplikasi chatting MiChat dibongkar Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/5/2020).

Polisi mengamankan belasan muda-mudi di sebuah Kos-kosan Trikora No 121 Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online, dan kemudian berjumpa di kos Jalan HM Jhoni.

"Informasi ini masuk lewat aplikasi Polisi Kita Sumut," ujarnya.

Ainul Yaqin menerangkan pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi lokasi kos-kosan di Jl HM Jhoni Medan.

Saat di lokasi, polisi menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di kos-kosan. petugas langsung memboyong para penghuni kos tersebut ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Yaqin memaparkan, terdapat sebanyak 14 orang yang dibawa ke kantor polisi, terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan.

Umumnya tambah Yaqin, kesemua penghuni kos tersebut merupakan warga seputaran Kota Medan. "Semuanya masih kita periksa," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini