Polisi Bubarkan Pengunjung Shoot Bar

Sebarkan:

MEDAN - Melanggar Protokol kesehatan Covid-19, Polsek Medan Baru bersama pihak Kecamatan membubarkan serta memberikan imbauan kepada para pengunjung Shoot Bar, Jalan Pattimura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (31/5/2020) dini hari.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing yang dikonfirmasi, Minggu malam membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya aktifitas (orang kumpul-kumpul) di Shoot Bar.

"Dengan adanya informasi tersebut anggota kita bersama pihak Kecamatan Medan Baru, Minggu sekira pukul 01.00 WIB langsung menuju ke lokasi. Informasi tersebut ternyata memang benar," ujarnya.

Sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/111/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19), pihaknya memberi imbauan secara humanis dan tidak arogan agar para pengunjung kembali ke rumahnya masing-masing guna pencegahan penularan Covid-19.

"Personil kita menghampiri para pengunjung untuk memberikan imbauan. Para pengunjung menerima dan menuruti imbauan anggota. Para pengunjung akhirnya pulang ke rumahnya masing-masing (membubarkan diri). Karena sudah kosong, anggota kita langsung meninggalkan lokasi," jelasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini