Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas Cegah Pemudik Lebaran

Sebarkan:

Deli Serdang : Untuk mencegah pergerakan masyarakat pemudik lebaran Polresta Deli Serdang secara intensif terus melakukan penyekatan arus lalu lintas pada pos pam chek point ataupun pos pantau yang tersebar di beberapa ruas jalan raya diantaranya jaaln lintas Sumatera Wilkum Polresta Deliserdang Senin (18/05/2020).

Amatan  pada Pos Pam Chek Point 1 pada Desa Ujung Serdang Kecamatan. Tanjung Morawa merupakan batas wilayah Medan dan Deliserdang dilakukan penyekatan jalan dan pemeriksaan  kendaraan angkutan umum dipimpin Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede.

Penyekatan arus lalu lintas dilakukan oleh personil gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang merupakan langkah dan upaya Polresta Deli Serdang mengantipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19)  dan penyekatan ruas jalan ini juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020.

Pada pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kali ini, dilakukan pemberhentian kendaraan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang Bus/Truk serta pengendara sepeda motor, melakukan pemberhentian kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini tidak ditemukan warga masyarakat pengendara atau pun penumpang kendaraan yang suhu tubuhnya diatas normal, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan.

Selain itu tampak bagi kendaraan yang ditemukan tidak menjaga jarak didalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede mengatakan pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas untuk mengantisipasi arus pemudik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Deli Serdang ataupun yang akan keluar dari Kabupaten Deli Serdang.


" Intinya sebagai langkah antisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19)," pungkasnya .( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini