Penulis Togel Ditangkap Polisi di Siantar

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - AT (47) warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap personil Sat Reskrim Polres Pematangsiantar di Jalan Bah Kapul Lorong 9 Kota Pematangsiantar, Rabu (27/5/2020).

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Nur Istiono dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi Ahya, Kamis (28/5/2020) mengatakan AT merupakan penulis perjudian Togel (Sidney) berhasil ditangkap Timsus Polres Pematangsiantar setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat.

"Pelaku AT ditangkap Timsus sedang melakukan perjudian dengan potongan Kertas berupa kupon. Timsus juga menemukan barang bukti berkaitan dengan perjudian kemudian melakukan interogasi," kata Iptu Rusdi.

Barang bukti ditemukan berupa 1 (satu) unit handphone merek Mastron warna Merah, uang tunai sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), 1(satu) buah Pulpen dan beberapa potongan kertas yang berisikan nomor tebakan judi.

Kepada timsus, lanjut Rusdi, AT mengakui melakukan perjudian togel sidney.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk proses lanjut," ungkapnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini