Pembunuh Go Ahen Ditangkap, Pelaku Utama Diburon

Sebarkan:
DITANGKAP:Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Wakasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung saat menginterogasi tersangka. 


MEDAN-Tersangka pembunuh dan perampok yang merenggut nyawa Henri alias Go Ahen, 28, di bengkel cat mobil Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Dua pelaku April Andika Harahap, 20, yang membantu membunuh korban, sedangkan tersangka utama masih buron.

“Tersangka pembunuh dan perampokan yang sudah diamankan berinisial AAH,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar didampingi Wakasat Reskrim Kompol Rafles Marpaung saat menggelar konferensi pers, Rabu (20/5/2020) pagi. 

Tersangka April merupakan adik ipar dari tersangka utama. “Korban seorang agen jual beli mobil, sedangkan tersangka utama pemilik bengkel usai membunuh korban, mobil korban dijual di showroom di Jalan Bilal,” kata Kasat.

Polisi yang mendapatkan keberadaan mobil korban kemudian melakukan penelusuran, dan mendapatkan identitas kedua tersangka.

Tambah Ronny, tak lama kemudian pihaknya menangkap tersangka AAH alias April.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti 1 skop, 1 buah palu, seutas tali nilon, 1 mobil Daihatsu Xenia lengkap dengan dokumen kendaraan, uang tunai Rp200 ribu dan 1 pisau.

"Motif tersangka melakukan pembunuhan ingin menguasai harta benda korban. Tersangka utama masih kita kejar,” tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, Henri warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis Kecamatan Batangkuis, Jumat (15/5/2020) pagi tadi, ditemukan tak bernyawa.

Informasi dihimpun wartawan, korban ditemukan meninggal di belakang sebuah bengkel di Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan.

Saat ditemukan jenazah korban dalam posisi miring di belakang rumah tepatnya di bengkel cat mobil dan sudah mulai membusuk. Setelah dilakukan pengecekan di temukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban.

Korban ditemukan dalam keadaan leher terikat mulut dan kaki terikat dan beberapa luka robek di kepala belakang. Luka robek pada dahi kanan, luka sobek pada pelipis kiri, luka memar pada kaki sebelah kanan, dan luka memar pada punggung belakang. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini