Hakim Jamaluddin Sudah Mengendus Hubungan Asmara 'Back Sreet' Zuraida dengan 'Eksekutor'

Sebarkan:
Zuraida Hanum (membelakangi kamera) saat didengarkan keterangannya sebagai saksi dengan terdakwa M Jefri Pratama.
MEDAN | Hakim PN Medan Jamaluddin, korban pembunuhan diduga berencana sudah mengendus aroma kisah asmara di balik layar alias 'back street' istrinya, Zuraida Hanum dengan salah seorang terdakwa 'eksekutor M Jefri Pratama.

Hal itu diungkapkan majelis hakim diketuai Erintuah Damanik merespon sikap kurang berterus terangnya Zuraida Hanum yang diperiksa sebagai saksi dengan terdakwa M Jefri Pratama pada sidang lanjutan, Jumat lalu (15/5/2020) di ruang sidang Cakra I (Utama) PN Medan saat pemeriksaan.

Sebab beberapa setelah peristiwa penemuan jenazah korban terkulai di lantai jok tengah mobil yang biasa digunakan korban (Toyota Prado BK 77 HD) nyungsep ke jurang perkebunan sawit, Erintuah sempat ngobrol-ngobrol dengan salah seorang advokat.

Advokat dimaksud sudah ditawari korban agar menjadi kuasa hukumnya untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Zuraida Hanum di Pengadilan (PA) Medan.

"Itu makanya tempo hari ketika ditanya teman-teman media, saya lah orang pertama yang menyatakan kematian pak Jamal (sapaan akrab korban, red) tidak ada kaitannya dengan perkara yang pernah ditangani beliau di PN Medan," timpalnya menyikapi keterangan saksi yang mengaku sakit hati dengan kelakuan suaminya karena acap berhubungan akrab dengan wanita lain dan sering pulang kerja malam hari.

Termasuk kurang menghargai dirinya dengan melontarkan kata-kata kasar seperti, gonta ganti istri adalah hal yang biasa bagi seorang pria. Hal itu mendorong niatnya untuk menghilangkan nyawa pria yang dinikahinya pada 2011 silam.

Namun berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban Komplek Royal Monaco Medan Johor yang sempat dihapus, saksi dan terdakwa M Jefri Pratama beberapa kali berduaan masuk kamar tidur, di lantai II tempat hakim Jamaluddin dieksekusi.

Tidak Habis Pikir

Bahkan anggota majelis hakim 2 Immanuel Tarigan sempat mengungkapkan, tidak habis pikir bagaimana bisa saksi Zuraida Hanum (terdakwa pada berkas terpisah) masih bersandiwara seolah tidak ada kejadian.

Saksi sempat tidur 2 jam setelah korban dieksekusi dalam keadaan tidak berdaya di kamar tidur. Setelah jenazah korban dimasukkan ke mobil Toyota Prado (rencananya akan dibuang ke Berastagi, red), saksi sempat menonton tv, menyiapkan sarapan anak-anak mau berangkat ke sekolah.

Sore harinya mengikuti launching Deli Park Podomoro serta akting berharap pelakunya segera bisa dibekuk aparat.kepolisian ketika diwawancarai awak media.

"Koq masih mampu memainkan akting gitu loh," kata Immanuel dan ditimpali saksi bahwa akting itu juga dilakukan dalam keadaan suasana hati dan pikirannya kacau balau bercampur sakit hati yang mendalam.

6 Jam

Jauh berbeda dengan Zuraida Hanum. M Reza sebagai saksi atas terdakwa M Jefri Pratama lebih lugas menjawab pertanyaan majelis hakim, tim JPU dari Kejari Medan dimotori Parada Situmorang dan tim penasihat hukum (ph) terdakwa..

M Reza Fahlevi (juga terdakwa pada berkas terpisah) menguraikan, Kamis sore (28/11/2019) dia dan terdakwa (abangnya beda ibu, red) dijemput Zuraida Hanum dengan mobil Toyota Camry hitam.

Sesampai di rumah korban. kedua eksekutor tersebut langsung naik ke lantai III menunggu aba-aba dari Zuraida dengan cara miscall. Kurang lebih 6 jam mereka di sana. Saksi mengaku tidak ada diberitahu Zuraida tentang letak kamar tidur korban. M Reza hanya mengikuti abangnya menuju salah satu kamar di lantai II setelah ada miscall.

Eksekusi sekira pukul 01.00 WIB, Jumat (29/11/2019). Saksi berperan membekap mulut dan hidung korban dengan sarung bantal. Sedangkan terdakwa duduk di atas perut korban sembari memegangi tangan korban. Kedua kaki korban sempat meronta.

Eksekusi dini hari itu kurang lebih 10 menit. Aksi bekap selesai ketika. melihat hakim Jamal tidak berdaya lagi. Tidak ada keluar nafas lewat hidung. Mereka berdua kemudian bersembunyi lagi lantai III.

Namun skenario seolah korban meninggal akibat serangan jantung berantakan. Zuraida Hanum panik melihat luka lecet dan keluarnya darah dari hidung korban. Abang beradik itu pun ikut panik.

Zuraida kemudian mengusulkan agar membuang jenazah berikut mobil korban ke arah Berastagi, Kabupaten Karo. Namun rencana kembali buyar karena lalu lintas macet mendekati daerah Pancurbatu.

Dengan sepeda motor matic, saksi yang saat itu menuntun abangnya (mengemudikan mobil korban) di belakang berbelok ke arah menuju Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Dalam keadaan panik karena hari mulai pagi, mobil korban kemudian dimasukkan ke dalam jurang di kawasan kebun sawit Desa Sukadame. Kecamatan Kutalimbaru. (RBS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini