Bansos Tebingtinggi Tak Tepat Sasaran, Hiras Gumanti Minta Lurah Koreksi DTKS dan Terima Laporan Warga

Sebarkan:
Tokoh Masyarakat Kota Tebingtinggi Hiras Gumanti
TEBINGTINGGI - Terkait tidak tepat sasarannya bantuan sosial Pemerintah dan dugaan pemotongan uang bantuan yang dilakukan oknum Kepling untuk warga terdampak Covid-19 membuat Tokoh Masyarakat Kota Tebingtinggi Hiras Gumanti angkat bicara.

Dalam keterangannya, Hiras mengatakan, seharusnya pada setiap kantor kelurahan membuat dan menempelkan daftar nama penerima bantuan berdasarkan jenis bantuan.

"Bantuan itu apakah PKH, BPNT/Raskin, BLT dana desa, BST Kemensos, BLT APBD, Sembako APBN, dan Sembako APBD. Sehingga pemberian bantuan tersebut transparan diketahui masyarakat untuk menghindarkan prasangka terjadinya ketidaktepatan pemberian bantuan," ujar Hiras Gumanti kepada Metro-online.co, Selasa (19/5/2020).

Pihak kelurahan diharapkan juga membuka diri untuk menerima laporan dari warga apabila ada bantuan yang tidak tepat sasaran (Tidak seharusnya menerima bantuan) dan segera mengkoreksi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada.

"Demikian juga segera melaporkan penambahan jumlah DTKS karena masih adanya di lapangan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan namun belum terdaftar," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian, terkait adanya dugaan pemotongan BST oleh oknum kepling, Hiras Gumanti berharap agar DPRD Kota Tebingtinggi menjemput bola dengan membuka posko pengaduan agar kebenaran yang hakiki sesuai fakta dan data dapat dimiliki untuk ditindaklanjuti proses hukumnya.

"Sangat disesalkan jika dalam kondisi seperti saat ini masih ada oknum yang melakukan praktik-praktik kotor untuk memperkaya diri dengan memotong bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah untuk membantu kehidupan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19," ungkapnya.

"Kita memberi atensi penuh untuk hal ini. Apabila ada masyarakat yang memberikan fakta dan data atas pemotongan bantuan sosial agar menjadi perbaikan dalam setiap penyaluran bantuan sosial apapun di kemudian hari," imbuh Penggagas Komunitas Rumah Kita ini.

Sebelumnya, guna memastikan data penerima bantuan sosial tepat sasaran, Komisi III DPRD Tebingtinggi melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (18/5/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Jonner Sitinjak dan anggota, Syamsul Bahri, Abdul Rahman, Tamsil Husni yang diterima langsung Kepala Dinas (Kadis) Sosial M Syah Irwan.

Dalam kesempatan itu, Jonner Sitinjak mengatakan, pemberian bantuan sosial di Kota Tebingtinggi masih banyak ditemukan belum tepat sasaran.

"Laporan yang masuk bantuan sosial diberikan kepada orang yang dekat dengan Kepala Lingkungan (Kepling). Hal seperti ini kedepannya harus dihindari dalam pemberian bantuan sosial," katanya.

Sementara itu, Syamsul Bahri mengatakan, ada laporan terkait penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada pemotongan dari Kepling sebesar Rp. 50.000 perorang.

"Dinas sosial harus mencari tahu laporan pemotongan tersebut, tidak ada dasar melakukan pemotongan," ucapnya.

Kemudian, anggota Komisi III lainnya Abdul Rahman menyampaikan, adanya data ganda pada penerima bantuan sosial tersebut seperti yang sudah menerima raskin dan PKH.

Terkait hal tersebut, Kadis Sosial Syah Irwan mengatakan, berdasarkan DTKS di Tebingtinggi sebanyak 12.137 yang menerima BST melalui PT Pos. Namun belum semua tersalurkan.

Jika ada penerima ganda, lanjut Irwan, akan dilakukan pendataan kembali dan diganti maupun dikembalikan ke negara.

"Terkait pemotongan BST, kita akan menelusuri dan jika itu benar terjadi akan dikembalikan ke masyarakat," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini