Wali Kota Tanjung Balai Gratiskan Sewa 3 Bulan Bagi Warga Rusunawa

Sebarkan:
TANJUNGBALAI - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai menggratiskan uang sewa selama 3 bulan bagi warga yang menyewa Rumah Susun (Rusunawa).

Kebijakan tersebut diambil menyusul dampak Virus Corona (Covid-19) terhadap masyarakat menengah kebawah dalam rangka meringankan beban warga.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial didampingi Ketua TP PKK Hj Sri Silvisa Novita dan OPD mengunjungi warga Rusunawa yang berada di Jalan Sei Agul, Lk IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Jumat (3/4/2020).

Rombongan diterima Plt Lurah Sei Raja Normah Sihombing dan Andi Wahyudi Siagian selaku Koordinator Rumah Susun, Kepala Lingkungan IV Jamaluddin di Halaman Rusunawa III dan IV serta warga Rusunawa.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan SK tentang Pembebasan Sewa Rumah selama 3 bulan terhitung dari bulan April hingga Juni 2020.

"Diharapkan biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan keluarga untuk menjaga kesehatan," ujar Wali Kota.

Ia menghimbau kepada seluruh warga yang tinggal di Rusunawa untuk tetap menjaga kesehatan, jaga jarak saat keluar dari rumah, pakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

"Jika ada yang sakit, cepat berobat ke rumah sakit atau puskesmas terdekat," pesannya.

"Alhamdulillah, terima kasih pak Wali Kota. Memang sejak wabah Covid-19 penghasilan harian kami berkurang," kata salah seorang warga Rusunawa usai acara kunjungan Wali Kota ke Rusunawa.

Di tempat yang sama, Ketua TP PKK memberikan bantuan 5 wadah alat cuci tangan yang dilengkapi dengan cairan disinfektan dan membagikan masker kepada warga Rusunawa. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini