Seorang Wanita Hamil Warga Labusel Positif Terinfeksi Covid-19

Sebarkan:
Ilustrasi
LABUSEL - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 45 tahun, warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).

Hal itu berdasarkan hasil Rapid Test (Tes cepat) di RSUD Rantauprapat, Rabu (22/4/2020).

Informasi itu terungkap ketika pasien hendak memeriksakan kehamilan untuk proses persalinan di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (21/4/2020) malam.

Karena memiliki keluhan sesak nafas selain kondisi kehamilan, akhirnya dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut ke RSUD Rantauprapat.

Pihak rumah sakit melakukan Rapid Test, karena curiga memiliki gejala ringan Covid-19. Dari hasil Rapid Test, wanita tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Pihak rumah sakit kemudian melakukan isolasi sementara terhadap pasien sambil menunggu ketersediaan tempat di rumah sakit rujukan.

"Ini masih hasil Rapid Test. Nanti untuk pastinya akan dilakukan Swab. Awalnya yang bersangkutan memeriksakan diri tentang kehamilan, namun pihak rumah sakit curiga dengan keluhan lain. Akhirnya dilakukan Rapid Test. Dia dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak medis RSUD Rantauprapat," kata Kepala Pelaksana BPBD Labusel Khairil Harahap.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Rantauprapat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu untuk penanganan pasien.

Pasien akan dikirim ke rumah sakit rujukan, untuk mendapatkan penanganan lebih maksimal.

"Untuk rumah tempat tinggal yang bersangkutan akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Sedangkan keluarga serta tetangga, termasuk bidan yang memeriksa wanita tersebut akan dilakukan Rapid Test," jelasnya.

Kronologis perjalanan pasien Covid-19 ini diperoleh dari konfrensi pers Juru Bicara Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Rajid yang menjelaskan bahwa pasien ini dirujuk dari Rumah Sakit Elpi Al Azis dan juga sebelumnya akan ke rumah sakit Nuraini, tetapi pihak rumah sakit merujuk ke Elpi Al Azis.

Setelah dilakukan Rapid Tes, pasien tersebut positif dan ketika akan dirujuk ke RS H Adam Malik tidak ada tempat.

Kemudian, dihubungi ke Rumah Sakit Martha Friska namun pihak rumah sakit tidak menerima pasien yang sedang hamil.

Sehingga, pihak RSU Rantauprapat melalui Dinas kesehatan mengambil inisiatif menghubungi Dinas Kesehatan Labusel agar pasien dikembalikan dan ditangani oleh pemkab Labusel untuk dicari solusi agar dicari rumah sakit rujukan.

"Kami menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan melaksanakan anjuran yang telah disampaikan pemerintah, yakni jaga kesehatan, rajin cuci tangan, pakai masker , jangan keluar rumah, dan jaga kebersihan," pungkasnya. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini