Sat Sabhara Polrestabes Medan GKN di Jalan Denai

Sebarkan:
TUNJUKKAN:Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar saat menunjukkan barang bukti. 

MEDAN- Sat Sabhara Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Denai Gg. Rukun yang berbatasan dengan Gg. Langgar Medan pada Senin (6/4/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Hasilnya, satu orang diduga pengguna sabu diamankan yakni Ardi Winata ,29, warga Jl. Ampera III Gg. Mesjid Medan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti alat sekop sabu yang terbuat dari kaca. Juga ditemukan tidak jauh dari lokasi pelaku dua paket yang diduga sabu.

“Terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Sat Sabhara Polrestabes Medan untuk proses lanjut,” ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan.

Tambah Sonny, pihaknya juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang disaksikan Lurah Tegal Sari Mandala II, Kepling, Bhabinkamtibmas & Bhabinsa setempat.

Dari rumah tersebut ditemukan bong, alat hisap sabu dan timbangan.

“Kita meminta Lurah agar segera membangun/bentuk Posko Bersinar di Gang Rukun ini guna menekan angka peredaran narkoba,” tambah Sonny. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini