Rapid Test Negatif, Satu Lagi PDP Covid-19 Meninggal di Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Satu lagi, Pasien Dalam Pantauan (PDP) dengan hasil Rapid Test Negatif Covid-19, meninggal dunia di Kota Tebingtinggi, Sumut, Sabtu (25/4/2020).

Meskipun demikian, pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol (SOP) pemakaman Covid-19.

Pasien laki-laki tersebut diketahui berusia 59 tahun dan dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela pada Jumat (24/4/2020), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain dan ada riwayat penyakit paru. Jenazah dimakamkan di belakang Pemakaman Taman Bahagia.

Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol dan Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin turun langsung ke lapangan guna memantau pelaksanaan pemakaman.

Kepada wartawan, Wali Kota menjelaskan bahwa terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan dengan protokol Covid-19.

"Pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid-19 untuk menuju kewaspadaan," ujarnya.

Umar menghimbau, masyarakat Tebingtinggi agar tidak takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO.

"Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini