Puluhan TKI Asal NTT dan NTB Dipulangkan dari Bandara Kualanamu

Sebarkan:
DELISERDANG - Sebanyak 42 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke daerah asalnya, Minggu (12/4/2020).

Sebelumnya, para TKI ini dideportasi Malaysia via Bandara kualanamu dan dikarantina sementara di lokasi Eks Bandara Polonia Medan dan Gedung Cadika Pramuka Lubuk Pakam.

Mereka menumpang pesawat Batik Air transit Jakarta, selanjutnya menuju provinsi masing-masing bersama penjemputan dari petugas perwakilan pemerintah daerah masing-masing.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Kasi perlindungan dan pemberdayaan BP3TKI Medan Moch Fuat Wahyudi saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020). membenarkan pemulangan TKI tersebut.

Dikatakannya, sebelumnya para TKI ini ikut dideportasi dari Malaysia dari 513 orang kemarin.

"Jadi hari ini untuk NTT dan NTB jumlahnya 42 orang, cuma ada tambahan 1 orang ke Riau," ujar Fuat.

BP3TKI dalam hal ini hanya memfasilitasi keberangkatan mereka dari Bandara Kualanamu.

"Selanjutnya nanti di Jakarta disambut dan difasilitasi instansi terkait," katanya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini