Pria Pemilik Sabu Diamankan Polres Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial MK (56) diamankan petugas Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun saat melakukan penggerebekan di Ladang Sawit Kampung Korem, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

MK yang merupakan warga Huta Bukit Bayu Jawa Maraja Bah Jambi itu diamankan di sebuah gubuk ladang sawit.

Saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan, ia ketahuan membuang satu buah kotak rokok Magnum.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar mengatakan, tersangka MK berikut barang bukti telah diamankan ke Mako Satres Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut.

AKP Eduar menambahkan tersangka diamankan pada Rabu (15/4/2020) sekira pukul 14.00 WIB didalam gubuk Ladang Sawit Kampung Korem.

"Setelah menerima informasi masyarakat petugas tentang adanya ladang sawit sering terjadi transaksi sabu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Didalam gubuk itu MK diamankan petugas," katanya, Minggu (19/4/2020).

Saat digeledah petugas, lanjut Eduar, MK membuang satu bungkus kotak rokok Magnum.

Petugas memeriksa ternyata didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,22 gram. Kemudian, petugas juga menemukan satu buah alat isap sabu/bong didalam gubuk.

"Kepada tim opsnal MK mengaku mendapatkannya dari berinisial PT yang lari pada saat dilakukan penggerebekan. Hingga saat ini masih dilakukan pencarian terhadap PT," pungkasnya. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini