Polsek Medan Barat Bagikan Sembako dan Alat Sholat

Sebarkan:
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat memberikan bantuan kepada warga. 

MEDAN-Polsek Medan Barat bersama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan program Sistem Jemput Bola (Si Jempol) dengan cara mendistribusikan Zakat Maal dan Zakat Fitrah personel Polsek Medan Barat kepada masyarakat terdampak merebaknya pandemi Covid-19.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi SIK, MM, MH mengatakan pendistribusian Zakat Maal dan Zakat Fitrah para personel Polsek Medan Barat ini berupa sembako dan seperangkat alat Sholat. 

“Program Si Jempol dalam pendistribusian Zakat Fitrah dan Zakat Maal ini sudah kita mulai dari Selasa (28/04/2020) dan hari ini, Rabu (29/04/2020), “ ujar Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Rabu (29/04/2020). 

Program Si Jempol dalam pendistribusian Zakat Fitrah dan Zakat Maal ini memiliki dasar hukum yaitu berdasarkan UU RI No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nawacita Presiden RI, H Joko Widodo yaitu menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini