Polisi Amankan 3 Orang Pelaku Narkotika di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Tiga orang pelaku Narkotika jenis Sabu berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Purba jajaran Polres Simalungun dari Gudang Pelet (pakan ikan) di Dusun Tangga Batu, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horizon, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduar, melalui selularnya, Minggu (12/4/2020) malam membenarkan tiga pelaku diamankan oleh Polsek Purba berikut barang bukti ditemukan pada Jumat (10/4/2020) malam.

Ketiga pelaku berinisial Rah (24) warga Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai, RN (20) warga Simpang Muara Kecamatan Siborong-Borong Kabupaten Tapanuli Utara dan WS (18) warga Desa Bukit VII Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Dijelaskan Eduar, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah Kapolsek Purba AKP B Pakpahan mendapat informasi masyarakat, selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim menyelidikinya.

"Informasinya didalam gudang tersebut digunakan pelaku untuk penyalahgunaaan Narkotika jenis Sabu. Di lokasi (gudang pakan ikan) petugas menemukan ketiga pelaku," ujar Eduar.

Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil diduga berisi Narkotika Jenis Sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex sisa pemakaian dan 1 buah mancis warna biru.

"Ketiga pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Polsek Purba malam itu, selanjutnya diserahkan untuk diproses lebih lanjut ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun," ungkap Eduar. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini