Pengamanan Kebun TGPM Bentrok Dengan Penjarah Sawit, Satu TNI Terluka

Sebarkan:

Deliserdang : Bentrokan terjadi antara petugas pengamanan kebun Kelapa Sawit PTPN II Tanjung Garbus Pagar Merbau ( TGPM ) dengan penjarah sawit di areal HGU blok 2 Afdeling 1, Kamis siang  (16/04/2020) sekitar pukul 12.30 wib. Satu orang anggota TNI  petugas pengamanan kebun mengalami luka.

Informasi dihimpun, bentrokan bermula pada saat  tim PAM TGPM mengusir excavator milik pelaku galian C ilegal di area kebun berinisial AK yang sedang mengorek diareal HGU  Blok 2 Afdeling  I kebun TGPM.

Petugas PAM kebun melakukan pengusiran  kelompok masa yang mengawal Excavator yang  mengorek tanah. Lalu mereka berpindah ke blok 1 dan melakukan penjarahan buah sawit milik kebun PTPII TGPM.

Mendengar info adanya penjarahan, tim PAM TGPM meluncur kelokasi penjarahan buah kelapa sawit dan ternyata benar para pelaku ini melakukan penjarahan Sawit.

Lalu petugas PAM coba menghalau, namun bukannya pergi, massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang ini melakukan penyerangan pada petugas PAM dengan bersenjata tajam egrek ( arit) buah sawit, pedang samurai, kelewang dan pentungan bambu.


Bentrokan massalpun terjadi, petugas BKO PAM kebun TGPM melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan bentrokan hingga massa kelompok penjarah buah sawit membubarkan diri satu persatu.

Namun paska bentrokan diketahui salah satu personil TNI yang merupakan petugas PAM Kebun TGPM terluka. Korban adalah Kopda Halomoan Damanik, ia mengalami luka memar akibat  pukulan pentungan dan telinga sebelah kiri luka ringan serta nyaris dibacok kakinya dan lehernya oleh 3 orang pelaku.

Terkait hal ini, Papam Distrik PTPN II, Kapten Manik saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Hal tersebut terjadi karena adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang tidak melakukan tindakan apapun untuk kegiatan Galian C ilegal yang dilakukan AK selama berbulan-bulan ditempat itu, padahal pihak PTPN II sudah berulang kali membuat pengaduan terhadap pihak kepolisian.

"Sangat kami sesalkan  hal ini terjadi  akibat dampak tidak adanya tindak lanjut secara konkrit dari aparat yg berwajib atas pengaduan dan berupa surat surat pengaduan lainnya  yang kami sampaikan dan hal seperti ini lah yg menjadi kekhawatiran kami apabila kami bertindak tegas dilapangan," pungkasnya.

Kini pihak perkebunan PTPN II Kebun TGPM dan korban bentrokan sudah membuat pengaduan di Polsek Pagar Merbau. (Wan).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini