Pencuri Ranmor Ini Ditembak

Sebarkan:
Maling ranmor yang ditembak (pakai kursi roda) 

MEDAN-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan roboh didor Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan. Serdang dan Kota Medan.

Tersangka berinisial MI alias Ilham ,39, warga Jalan Pasar III Datuk Kabu Kecamatan Percut Sei Tuan ditembakn karena melawan petugas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan penangkapan tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus curanmor di Jalan Utama Gg Sempurna Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area, pada 5 Februari 2020 lalu.

"Tersangka mencuri 2 unit sepedamotor sekaligus milik korban yakni Yamaha N-Max dan Kawasaki Ninja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Tambah Kasat, mendapat informasi ini kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya. Pada Senin (6/4/2020) polisi yang mengetahui keberadaan tersangka di sekitar rumahnya langsung menyergapnya.

"Kedua kaki tersangka ditembak karena melawan saat dilakukan pengembangan," tambah AKBP Ronny.

Usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara, tersangka dibawa ke Mako Polrestabes Medan.

"Tersangka beraksi bersama kedua rekan-nya yang sudah tertangkap Ramadhan Dalimunhte alias Madan serta Ryan Steven alias Lao," jelas Kasat.

 Tersangka sudah lima kali beraksi melakukan curanmor dengan sasaran kendaraan roda yakni di Jalan Selamat Ketaren, Jalan Benteng Hilir, Jalan Pasar Merah, Jalan Menteng 7, dan Jalan Utama Medan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barangbukti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja milik korban, 1 letter T, kunci L, mata kunci T, gunting besi dan linggis.

"Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara," tegasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini