Pemilik Sabu Ini Diamankan Polisi di Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Polsek Bosar Maligas melimpahkan pengungkapan kasus Narkotika ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Selasa (7/4/2020).

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba AKP Eduar dalam keterangannya menyampaikan tersangka berinisial BD (43), warga Huta I Simpang Pete Nagori Sei Torop, Kabupaten Simalungun dan barang buktinya diamankan Polsek Bosar Maligas pada Jumat (3/4/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB. 

Dikatakan Eduar, tersangka BD berhasil diamankan setelah petugas Polsek Bosar Maligas melakukan penyelidikan atas informasi terkait seseorang yang sering melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Nagori Sei Torop Kecamatan Bosar Maligas.

BD diamankan didalam rumahnya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,18 gram, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam yang rusak dan 1 bong/alat hisap sabu.

Kepada petugas yang menginterogasinya, dia mengaku dibelinya dari seorang bernama Usuf.

"Pelaku dan barang buktinya selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Eduar. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini