PDP Covid-19 Meninggal di Siantar Ternyata Warga Kabupaten Simalungun

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Beredar informasi terkait adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Djasamen Saragih menyita perhatian warga Kota Pematangsiantar.

Timbul berbagai pertanyaan dari sejumlah warga dengan beredarnya informasi tersebut.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel Siregar dalam keterangannya menyampaikan bahwa pasien PDP yang meninggal hari ini, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 14.30 WIB di RSUD Djasamen Saragih adalah warga Kabupaten Simalungun.

"Pada Sabtu (18/4/2020) RSUD Djasamen menerima pasien rujukan Rumah Sakit (RS) Vita Insani. Pasien itu dirujuk kemarin dengan status PDP. Pasien tersebut seorang pria usia 41 warga Simalungun," sebut Daniel.

Penanganan jenazah, lanjut Daniel, ditangani sesuai dengan Protokoler Kesehatan setelah terlebih dahulu Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA: Keluarga dan Warga Sekitar Rumah Duka Akan Diperiksa Tim Covid-19

"Kejadian ini masuk kedalam data Covid-19 Kabupaten Simalungun," ujar Daniel Siregar.

Saat ini data yang terdaftar pada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar ada sebanyak 347 pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) tanpa gejala dan ODP dengan gejala sebanyak 3 orang.

Kemudian PDP sebanyak 3 orang, positif Covid-19 sebanyak 1 orang dan pasien sembuh ada 1 orang, serta OTG sebanyak 8 orang.

"Total ODP sebanyak 350 orang. Sementara ODP yang telah selesai pemantauan ada sebanyak 1.003 orang," kata Daniel. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini