Ngaku Anggota SPSI, Dua Preman Ini Peras Pengusaha

Sebarkan:
Kedua tersangka yang diamankan. 

MEDAN-Mengatasnamakan SPSI, sekelompok preman memeras pengusaha di Gudang Alfamidi di Jalan MG Manurung Medan Amplas yang sedang melakukan proses bongkar minyak.

Para preman mematok uang Rp1,5 juta, bila tidak dikabulkan maka proses bongkar minyak tidak boleh dilanjutkan.

Aksi preman tersebut direkam pihak perusahaan dan menyebarkannya ke media sosial (facebook) pada Sabtu (4/4/2020). Seketika video berdurasi 30 detik itu menjadi viral di media sosial (medsos), hingga Selasa (7/4/2020) siang ini video tersebut telah dibagikan 1.246 kali di facebook.

"Proses bongkar minyak dibatalkan karena biaya SPSI-nya satu juta lima ratus (Rp1,5 juta) tidak bisa nego. Kami selaku pengusaha keberatan, sangat keberatan, proses terjadi kejadian di Alfamidi Amplas belakang Trakindo Medan. Tolong bapak-bapak yang terhormat bisa tolong membantunya," ujar seorang pria yang merekam video.

Terkait video pemerasan yang viral ini, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan ini mengambil tindakan cepat dengan mengamankan pelaku.

"Sudah ditindak dan diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Selasa (7/4/2020) siang.

Pelaku yang diamankan yakni AT selaku Ketua SPSI, AP selaku selaku koordinator SPSI yang mengutip tarif bongkar muat. (ka) .
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini