Napi 'Big Boss' Narkoba Asal Siantar Meninggal Dunia di Medan

Sebarkan:
Ilustrasi
MEDAN - Seorang 'Big Boss' Narkoba bernama Alpin alias Apin Lehu dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Medan, Rabu (29/4/2020) siang sekira pukul 14.55 WIB.

Sebelum meninggal, Apin Lehu yang merupakan warga Pematangsiantar sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Awalnya, Apin Lehu diketahui sempat mengeluh sakit di dada sehingga dilarikan ke RS Royal Prima Medan.

"Iya betul. Narapidana bernama Apin Lehu meninggal dunia. Informasinya ada riwayat sakit jantung," ujar seorang sumber dari Lapas Tanjung Gusta, Rabu (29/4/2020) malam.

Saat ini, diketahui jenazah Apin Lehu telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

Perlu diketahui, Apin Lehu saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta atas kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu beberapa tahun lalu.

Ia diamankan Sub Denpom Tebingtinggi karena melakukan pengerusakan sebuah rumah dan saat diperiksa Apin Lehu sedang membawa sabu.

Kemudian, Apin ditahan di Lapas Siantar dan sempat dipindahkan ke Lapas Madina. Tepatnya pada tahun 2018 lalu, Apin Lehu ditangkap kembali di sebuah hotel bersama istrinya.

Lalu, ia kembali menjalani hukuman karena saat diamankan itu, ia kedapatan memiliki sabu-sabu. Setelah kasus itu, Apin Lehu dipindahkan ke beberapa lapas diantaranya, Lapas Narkotika Pematangsiantar, Lapas Lubuk Pakam dan Lapas Klas 1A Tanjung Gusta Medan. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini