Menyalahi RTRW Kota Medan, Infrastruktur Jalan Pancing 1 Semakin Buruk

Sebarkan:
MEDAN - Kawasan Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, semakin hari kondisinya semakin buruk.

Penyebab hancurnya infrastruktur jalan itu akibat berdirinya sejumlah pergudangan truk yang telah menyalahi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Medan.

Demikian diungkapkan Tokoh Masyarakat Medan Utara, Saharuddin, Senin (6/4/2020). Ia mengaku selama ini sudah berulang kali memprotes regulasi yang telah menyalahi peruntukkan pergudangan yang berdiri di kawasan pemukiman.

"Ini sudah salah dari awal, kenapa pergudangan truk kontainer diberikan izin berdiri, padahal sudah menyalahi RTRW Kota Medan. Kita berharap, agar jalan tidak semakin parah rusaknya, Pemko Medan harus mengevaluasi tentang RDTR yang akan dibasah," tegas Saharuddin.

Ketua KSK Pusat ini mengaku, kerusakan jalan yang tersisa sekitar 1,5 KM harus segera diperbaiki tahun ini. Karena, pembangunan sisa jalan yang rusak sudah masuk angaran tahun 2020.

"Tahun ini, rencananya pembangunan jalan yang rusak itu segera diperbaiki. Kita berharap, setelah diperbaiki agar penataan gudang yang memperburuk infrastruktur untuk segera dievaluasi. Ini sudah kita dorong dari dulu ke Pemko Medan, jadi kita tidak ingin dampak RTRW yang menyalah akan menjadi masalah terus di masyarakat," tegasnya.

Sementara, Anggota DPRD Medan, Sudari juga kecewa dengan sikap Pemko Medan yang tidak tegas mengawasi pergudangan yang berdiri di sekitar Jalan Pancing 1. Padahal, kawasan itu masuk zona pemukiman masyarakat.

"Kita selama ini tahu, rusaknya jalan itu karena bebasnya truk dari gudang-gudang bebas melintas. Jadi, sampai kapanpun jalan itu bakal rusak kalau gudang itu tidak ditertibkan. Jadi, kita minta dinas terkait untuk segera mengambil langkah dan penertiban," ujarnya.

Wakil rakyat dari Dapil Medan Utara ini meminta, agar perbaikan jalan itu yang akan dibangun tahun ini, harus dibarengi dengan penertiban gudang-gudang yang diduga menyalahi RTRW Kota Medan.

"Sudah jelas menyalahi RTRW, berarti semua gudang yang ada itu tidak ada izin. Jadi, kita minta Dinas PKP2R untuk menertibkan terhadap pengusaha yang bandel. Jangan nanti menimbulkan masalah, baru dinas turun tangan. Untuk itu, kita minta segera ditertibkan," pinta Sudari. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini