Lecehkan Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah', Youtuber Asal Medan Marelan Dipolisikan

Sebarkan:
MEDAN - Belum lagi selesai dengan kasus penghinaan warga Belawan, Rahmat Hidayat alias Aleh (20) kembali buat ulah.

Pemilik akun Youtube Aleh-Aleh khas Medan ini telah melecehkan umat Islam dengan penampilannya tak senonoh melalui lagu 'Aisyah Istri Rasullah' di media sosial (Medsos).

Akibat ulahnya, Youtuber yang menetap di Jalan Ileng, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ini dilaporkan Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (10/4/2020).

Dalam konten video Youtube Aleh-Aleh Khas Medan, ia bersama dengan teman - temannya bernyanyi lagu 'Aisyah Istri Rasululllah' dengan diiringi gitar.

Dengan spontan, pria berambut keriting ini berdiri melompat seperti orang kesurupan hanya menggunakan celana dalam. Dengan konten itu, banyak nitizen mengecam tingkah yang diperbuat oleh Aleh.

Ormas Islam di Medan Utara langsung mendatangi rumah pemilik Youtuber asal Marelan tersebut.

Petugas Polres Pelabuhan Belawan turun ikut turun untuk mengamankan situasi yang sempat ramai, guna mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi menggiring Aleh bersama teman-temannya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Kedatangan kita ke rumah yang bersangkutan karena telah melecehkan umat Islam. Dalam videonya Aisyah Istri Rasullah, dia (Aleh) telah berpenampilan tidak senonoh. Kita berharap dia segera diproses secara hukum. Kasus ini akan kita laporkan segera, agar dia segera menjalani hukuman," kata Kordinator KAUMI Medan Labuhan, Abah Salman.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedi Satria Ainal. Ia mengaku kasus penghinaan warga Belawan dengan nomor laporan STTLP/111/III/2020/SPK-Terpadu, belum juga menetapkan Aleh sebagai tersangka.

"Hari ini kita lihat, si Aleh ini buat ulah lagi. Padahal kasus penghinaan warga Belawan belum tuntas, berani lagi dia buat ulah. Kita berharap, kasus pelecehan warga Belawan segera menetapkan dia (Aleh) sebagai tersangka," ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra membenarkan kasus pelecehan umat Islam telah dilaporkan.

Sejauh ini, pihaknya belum menetapkan Aleh sebagai tersangka, namun dia diamankan sentara untuk dimintai keterangan.

"Kita masih dalami kasus ini, sejumlah saksi dan alat bukti masih didalami," kata Jerico.

Disinggung mengenai kasus penghinaan warga Belawan, perwira berpangkat tiga balol emas ini mengaku masih memproses kasusnya.

"Kasus itu masih jalan, dia (Aleh, red) belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena menunggu keterangan saksi ahli. Sebab situasi Covid-19 makanya terkendala," pungkasnya. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini