Kepala Desa di Langkat Ini Diduga Beri Rekomendasi Kepada Pengusaha Galian C

Sebarkan:
LANGKAT - Kepala Desa Pir ADB Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat diduga memberikan rekomendasi kepada kontraktor untuk melakukan penggalian material sertu dengan menggunakan alat berat eskavator di Alur gusta Dusun C1 Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga yang rumahnya terletak di pinggir galian C tersebut yakni Matsan (63) kepada Metro-online.co, Senin (27/4/2020).

Lebih lanjut dikatakan Matsan, aksi penggalian material sertu ini terlihat hadir di tempat yakni Kepala Desa, Ketua Koperasi, Koramil, dan perugas Kepolisian serta pihak dari Kecamatanm

Matsan merasa terkejut ketika melihat alat berat eskacator diturunkan di alur gusta persis dekat rumahnya.

Melihat penggalian material sertu tersebut, ia merasa keberatan. Pasalnya rumah miliknya terancam runtuh oleh galian C yang dilakukan para oknum yang menggunakan tangan besi.

"Semalam ada turun beberapa petugas polisi dari Polres menggunakan mobil Pajero. Namun begitu ketemu pengusaha, kepala desa serta ketua KUD Rahmat Rani, pihak Kecamatan Besitang, petugas polisi dari polres Langkat tersebut tidak menghentikan aksi penggalian. Malah, mereka memberi waktu 3 hari kepada pengusaha, artinya Polres memberi kebebasan melakukan aksi penggalian selama 3 hari terhitung dari Senin (27/4/2020) sampai Rabu (29/4/2020)," katanya.

Matsan berharap kepada DPRD Kabupaten Langkat untuk turun ke lapangan dan melihat aksi penggalian secara ilegal ini, dan melihat nasib dirinya yang tidak tahu lagi mau mengadu kemana.

Sementara itu, Kepala Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Ilham Bakti saat dikonfirmasi Metro-online.co mengaku izin tersebut bukan dari dirinya tapi pihak KUD.

Ketika ditanya mengenai rekomendasi penggalian yang diberikannya kepada pihak KUD, Ilham galian C tersebut untuk pembangunan desa.

"Itu sudah saya ajukan ke camat," ungkapnya. (Lkt-1/Mariono)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini