Kabaharkam Polri : Pengajuan PSBB di Daerah Harus Pertimbangkan Faktor Keamanan

Sebarkan:

Jakarta - Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepala daerah mempertimbangkan faktor keamanan dalam mengajukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (14/4/2020).

Hal yang harus dipertimbangkan yakni ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB dan pendistribusian sosial baik pemerintah pusat maupun daerah.

"Ini penting menjadi pertimbangan, karena berhubungan dengan kamtibmas. Prinsipnya, lawan virus Covid-19 itu harus, kamtimbas juga harus kondusif," kata Agus.

Ia menjelaskan pertimbangan ini sudah dituangkan dalam surat telegram nomr : ST/1182/IV/OPS.2/2020 yang dikeluarkan hari ini di Jakarta.

Agus yang menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 tahun 2020 ini mengatakan penerapan sosial distancing yang kini menjadi phisycal distancing harus terus dilakukan. Selain itu, setiap orang harus lebih sering menjaga kebersihan.

Ia juga menegaskan dalam penerapan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz harus diterapkan secara humanis dan tidak arogan. "Harus baik pelaksanaannya, jangan sampai masyarakat tersinggung karena arogansi oknum," tegasnya.

Kabaharkam juga meminta semua Polda se Indonesia untuk terus melakukan pengawalan distribusi bahan pokok dan pengamanan gudang penyimpanan. (Hen).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini