Jika Terjadi Lonjakan, Gugus Tugas Covid-19 Sumut Pertimbangkan PSBB

Sebarkan:
MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa hingga kini himbauan kepada masyarakat agar mematuhi lima protokol kesehatan terus dilakukan dan diperbanyak intensitasnya melalui berbagai media.

Namun, jika ada indikasi lonjakan, keputusan pambatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dipertimbangkan.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut dr Whiko Irwan menyampaikan banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat khususnya di beberapa daerah seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan lainnya yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 melanda Indonesia, khususnya provinsi ini. 

"Ada pertanyaan bahwa hingga kini Kota Medan merupakan daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, kembali kami mengimbau dan mengajak warga Sumut untuk mengikuti imbauan pemerintah. Juga kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang Covid-19," ujar Whiko dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/4/2020).

Bahkan dari laporan tersebut, menurut Whiko, jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19.

Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian.

Menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung, Whiko mengingatkan kembali tentang himbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat.

Sebab, ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

"OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.

Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah.

Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.

"Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir," ujarnya.

Sementara untuk data persebaran Covid-19 disampaikan Whiko, sebanyak 129 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat dari hari sebelumnya 101 orang.

Untuk yang positif atau terkonfirmasi mengidap Covid-19 sebanyak 102 orang, dari hasil PCR (78 orang) dan Rapid Test (24). Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.

"Hasil sebaran, Kota Medan masih terbanyak merawat PDP sebanyak 66 orang, kemudian diikuti Simalungun sebanyak 20 orang dan Deliserdang sebanyak 11 orang," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini