GMKI Sumut Minta Kapolda Segera Tangkap Oknum Yang Melakukan Sweping Dengan Kekerasan!

Sebarkan:
Lamria Manullang didampingi kuasa hukum resmi laporkan oknum pelaku sweeping kekerasan
SUMUT | Aksi sweping yang berujung peristiwa pengrusakan sebuah warung milik Lamria Manullang warga Batang Kuis, Deli Serdang pada selasa (28/4) oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab harus ditindak oleh aparat kepolisian. Hal itu dikatakan Ketua GMKI Koordinator Wilayah I Sumut-NAD, Gito M Pardede kepada awak media, Rabu (29/4/2020).

Dalam vidio berdurasi 2 menit yang terekan kamera handphone pemilik warung tersebut menunjukan sekelompok orang yang diduga dari ormas keagamaan yang radikaI di Deli serdang menghampiri warung kopi terlihat dengan jelas seseorang laki-laki memarahi dan melemparkan jualan kearah Lamria yang tengah berjualan pada saat bulan puasa.

Menurut Gito, Tindak kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut tidak bisa tolerir, karena menurutnya ini akan menjadi hal yang berlarut-larut.

"ini oknum harus segera ditangkap dan bila perlu dikaitkan dengan proses hukum, ini sudah bentuk kriminal dengan melakukan persekusi intimidasi dan kekerasan, Ini mengganggu keberlangsungan HAM di sumut" ujar gito.

Selanjutnya Gito menambahkan perlunya peran aparat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman saat bulan puasa. Dan jika ada indikasi perbuatan yang melanggar hukum harus secepatnya diproses.

"Kepada Polda SU harus dan jajarannya harus bertindak cepat jika ada terjadi sweping yang berbau kekerasan apalagi pengrusakan. Jangan dibiarkan persoalan itu, tiap tahun selalu ada kekerasan dibulan puasa. Apalagi sampai masyarakat yang menyelesaikan masalahnya dengan main hakim sendiri." tambahnya

Saat dikonfirmasi ke Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan proses mediasi sudah dilakukan di kedua pihak dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini