GKN di Selambo, Sat Sabhara Amankan 8 Orang

Sebarkan:
AMANKAN:Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Sabhara Kompol Edward Saragih saat memberikan keterangan. 

MEDAN-Sat Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi, Kamis (9/4/2020) sore.

Juga dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Tim pertama melakukan razia di Jl. Mangkubumi dan Jl. Permai Indah tanah garapan Selambo. Hasilnya, 8 pria berhasil diamankan.

Ke-8 pria diduga pengguna narkoba yang diamankan yakni Partomuan Sihombing, 36, warga Teratai Selambo. Dari tersangka yang diamankan dari Jl. Permai Indah Selambo ini ditemukan pada dirinya dua paket kecil yang diduga sisa sabu, alat bong dan kaca pirex. 

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lanjut," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Sabhara Kompol Edward Saragih kepada wartawan.

Sedangkan tujuh lagi yakni Martambah Sinambela ,27, warga Biola Selambo, Samuel Siahaan,19, warga Jl. Bajak 2, Roby, 22, warga Jl. Bajak, Edward Manurung ,32, warga Jl. Keramat Kuda, Ahmad Edison Hutagalung ,36, warga Desa Marindal 2, James Gultom ,36, warga Jl. Permai Indah Selambo, Roy Martin Saragih ,19, warga Selambo. Ketujuh orang ini diamankan di Satsabhara Medan.

Turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda beat BK 6236 AHC, sepeda motor Honda Supra BK 2609 ACF, sembilan unit mesin jackpot, delapan buah mancis, plastik kecil sabu dan kaca pirek.

"Setelah selesai kegiatan penggerebekan kampung narkoba lanjut giat dengan penyemprotan disinfektan di TKP dan sepanjang Jalan Terminal Amplas serta Jl. SM. Raja," tambah Kasat Sabhara. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini