Forkopimda Taput Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat hingga 20 April 2020

Sebarkan:



TAPUT - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan, memimpin Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinanan Daerah (Forkopimda) yang dihadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Roni Agus Widodo dan Kajari Tatang Darmi membahas penanganan Pandemi COVID-19.

"Penetapan perpanjangan status Daerah kita menghadapi pandemi saat ini, kedepannya direncanakan akan dilaksanakan setiap minggu. Saya yakin melalui Rapat ini akan semakin memudahkan kita bekerja sesuai pembagian tugas yang telah kita tentukan, koordinasi yang baik ini akan tetap kita pertahankan," ucap Bupati. Jumat (9/4/2020)

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare dan para pimpinan OPD Gugus Tugas, Bupati mempersilahkan seluruh Forkopimda menyampaikan laporan, tanggapan maupun masukan terutama terkait penyediaan masker, pemberian bantuan kepada masyarakat miskin yang terdampak di 11 Kelurahan serta ketahanan pangan.

Dandim 0210/TU mengatakan agar pembagian bantuan harus efisien dan efektif, perlu dilakukan rotasi para petugas Posko agar monoton dan tetap semangat.

Kapolres Taput menyampaikan beberapa hal, antara lain: Tim Gabungan dari Polres, Kodim dan Dinas Sosial telah melakukan verifikasi masyarakat yang layak menerima bamtuan dan akan dilakukan validasi data lanjutan yang akan selesai minggu ini, cara teknis pembagian bantuan serta langkah-langkah antisipasi untuk ketersediaan beberapa bahan pokok.

" Dalam pendataan masyarakat penerima bantuan ini kita tekankan tidak tumpang tindih, bukan karena hubungan emosional efek pilkades tapi lebih ke fakta di lapangan. Kita melakukan operasi dan penertipan pasar supaya harga tidak melonjak, telah dilakukan sosialisasi agar pedagang tidak menaikkan harga sesukanya, kita akan tegas kepada para spekulan," tambah Kapolres Horas Marasi Silaen yang dilanjutkan tanggapan Forkopimda lainnya.

Pada rapat tersebut, Forkopimda menetapkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, salah satunya perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga 20 April 2020.

"Melihat perkembangan situasi secara Nasional, kita sepakati perpanjangan masa tanggap darurat hingga 20 April 2020. Selain itu, kita berharap dukungan semua pihak untuk ketersediaan masker termasuk pengadaan secara mandiri karena masker kesehatan kita utamakan kepada para petugas di garda terdepan dan tenaga kesehatan, minggu depan kita akan mewajibkan semua orang untuk memakai masker. Terkait pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak di 11 kelurahan diharapkan data yang valid dan mekanisme penyaluran tidak terjadi kerumunan. KIta akan lakukan beberapa langkah untuk antisipasi kelangkaan beberapa bahan pangan, agar OPD terkait segera hitung kesiapan kita," lanjutnya.

"Terima kasih kepada seluruh Forkopimda yang bekerja keras dalam penanganan situasi ini, kita duduk bersama dengan forkopimda agar kebijakan dapat lebih cepat dieksekusi. Apa yang kita lakukan ini agar bisa tetap menjaga masyarakat yang kondusif dan tetap aman dari penyakit serta tersedia kecukupan atas sembako," ucap Bupati. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini