Cegah Covid 19, Polres Simalungun Terapkan Besuk Online Sesuai SOP

Sebarkan:

Simalungun-Salah upaya menghindari penyebaran virus corona dan malaksanakan maklumat Kapolri itu, Polres Simalungun memberlakukan sistem Besuk Online bagi para keluarga tahanan.

Komunikasi cara besuk online dengan tehknologi video call itu tetap dilakukan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) jam besuk.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, M,Si melalui Kasat Tahti Iptu M Nasib, Sabtu (18/4/2020) menjelaskan, saat ini tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Simalungun sebanyak 46 orang. Dengan cara besuk online ini, keluarga tahanan tidak perlu lagi harus datang tapi bisa membesuk dari rumah masing-masing.

"Saat ini ada sebanyak 45 laki-laki dewasa dan 1 anak-anak. Untuk kasus narkoba 25 orang dan 21 orang lainnya kasus kriminal umum," terangnya.

Polres Simalungun, lanjut M Nasib, tetap memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya di tengah pandemi corona ini.

"Sesuai SOP pada hari Selasa dan Kamis serta jam besuk pkl 10.00 wib s/d pkl 14.30 wib. Keluarga terlebih dahulu mendaftar kepada petugas untuk mempersiapkan jadwal besuk online," ujar M Nasib.

Dikatakan, kepada pihak keluarga akan diberitahukan saat besuk dimulai dan saat besuk tahanan pihak keluarga tetap berada di rumah.

"Polres Simalungun tetap melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para tahanan mengunakan alat termometer tembak. Pihaknya juga membagikan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker, serta penyemprotan cairan disinfektan ke tiap ruang sel Rutan," pungkasnya.

JS
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini