Cegah Covid-19, Pemprovsu Harus Punya Sistem Jaring Laba-Laba, Ini Penjelasan F-PDIP DPRD Sumut

Sebarkan:
MEDAN - Sistem kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) merupakan uraian kegiatan berdasarkan visi yang terintegrasi satu dengan lainnya dalam satuan sistem yang saling mengikat seperti jaring laba-laba.

Ketika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diserang Virus Corona terlihat dengan kasat mata ternyata sistem jaring laba-laba itu tidak terlihat sama sekali atau tidak terkonsep dengan baik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut Mangapul Purba didampingi anggota Fraksi Tuani Lumban Tobing dalam siaran pers kepada Metro Online, Rabu (1/4/2020).

Fraksi PDIP DPRD Sumut menilai bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemprovsu dalam penanganan Virus Corona (Covid-19) masih memiliki beberapa kelemahan yang bisa berakibat fatal.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menyarankan beberapa langkah penting untuk dilakukan oleh Pemprovsu, di antaranya adalah pertama menyatukan koneksitas antara satu OPD dengan OPD lainnya di lingkungan Pemprovsu agar memiliki misi yang sama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Kedua, bahwa pemerintahan di kabupaten/kota memiliki kebijakan sendiri-sendiri dalam penanganan Covid-19 dan belum terkoneksi satu sama lainnya.

"Hal ini sangat tidak baik, dibutuhkan kepemimpinan dan dalam hal ini adalah Gubsu, sesuai dengan instruksi Presiden bahwa Satgas penanggulangan Covid-19 harus dipimpin langsung oleh Gubernur dan dibantu oleh Pangdam dan Kapolda di setiap provinsi. Bila ada jaringan yang menyatukan antara setiap OPD dan 33 pemerintahan kabupaten/kota di Sumut secara terkoneksi, tentu semua pihak akan sangat mudah mengetahui data naik-turunnya wabah Corona ini dengan pasti, sehingga kita bisa memprediksi apa saja yang dibutuhkan untuk setiap penanganannya dan bisa memberikan perkiraan kapan wabah ini akan berakhir," ujar Mangapul.

Ketiga, koneksitas yang berupa jaringan laba-laba, harus sampai di tingkat kecamatan dan desa, komunikasi antara daerah dan provinsi harus menyatu, ada kontak person untuk setiap daerah yang langsung bisa mengkomunikasikan berbagai perkembangan kepada Pemprovsu sebagai pengganti kegiatan yang tidak memungkinkan untuk saling bertemu.

Keempat, Fraksi PDIP DPRD Sumut mengusulkan kepada Pemprovsu untuk segera melakukan pemetaan penyebaran Covid-19 dengan metoda Social Distancing dan atau Physical Distancing dari setiap lalu lintas manusia baik yang datang dari luar provinsi atau luar negeri yang kebetulan Sumut berdampingan sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, maupun yang keluar dari Sumut.

"Pemetaan ini sampai kepada tahapan mendeteksi setiap masyarakat dan memberikan label merah untuk yang terindikasi kuat terserang Covid-19, kemudian kuning untuk yang sudah akan sembuh dan hijau bagi anggota masyarakat yang aman dan terlindungi dari Covid-19, bahkan warna hitam yang sudah dinyatakan meninggal karena Covid-19. Pemetaan ini dilakukan oleh aparatur di setiap desa," lanjut Mangapul.

Kelima, Fraksi PDIP DPRD Sumut menegaskan bahwa sistem jaring laba-laba dalam penanganan Covid-19 ini harus solid dan profesional. Tugas Satgas Covid-19 harus langsung kepada pokok persoalan yaitu menghentikan penyebaran Covid-19, memfasilitasi dengan lengkap APD seluruh tenaga medis yang berada di garis depan, menyediakan sebanyak-banyaknya fasilitas karantina untuk PDP, ODP, Positif Corona termasuk rumah Dinas Gubernur sebagai tempat karantina.

"Himbauan seperti cuci tangan, pakai masker, diam di rumah dan lain sebagainya tidak perlu lagi dilakukan oleh Satgas, serahkan saja tugas-tugas itu kepada LSM atau Ormas-Ormas yang begitu banyak di Sumut," ujar Tuani menimpali.

Keenam, salah satu wujud dari sistem jaring laba-laba ini adalah Pemprovsu membentuk tim, masing-masing tim hanya menangani 2-3 kabupaten/kota saja untuk melakukan pemetaan baik penyebaran Covid-19, jumlah tenaga medis apakah mencukupi atau tidak, memastikan APD dan fasilitas pengobatan yang memadai dan seluruh kegiatan ini terpimpin dan terkoneksi satu dengan lainnya.

"Siapkan APD semaksimal mungkin supaya petugas kesehatan tidak beresiko menjadi Carrier Covid-19," ungkapnya.

Ketujuh, terkait dengan anggaran, Fraksi PDIP DPRD Sumut menyatakan bahwa tidak ada istilah Perubahan Anggaran dalam penanganan Covid-19, sebab APBD sumut yang sekarang saja masih bermasalah.

"Anggaran khusus untuk penanganan Covid-19 cukup melalui mekanisme pengusulan oleh eksekutif untuk ditampung dalam APBD dan disetujui minimal melalui Rapat Pimpinan DPRD. Fraksi PDI Perjuangan siap berkoordinasi dalam mengalokasi anggaran Tepat Guna untuk Covid-19 di Sumut," ucap Tuani.

Kedelapan, Fraksi PDIP DRPD Sumut menghimbau kepada seluruh pihak terutama perusahaan-perusahaan besar baik milik swasta maupun pemerintah untuk bergotong-royong membantu kebutuhan pokok saudara-saudara kita akibat "dirumahkan" selama pendemi Corona. Bantuan tersebut dalam bentuk barang kebutuhan pokok, bukan dalam bentuk uang karena sulit dipertanggungjawabkan.

"Kepada perusahan-perusahaan besar baik swasta maupun milik pemerintah, orang-orang yang memiliki kekayaan yang lebih untuk berempati, bergotong-royong membantu anggota masyarakat yang kurang mampu, bagaimana caranya dan apa saja bentuknya, berkoordinasilah kepada pemerintah ditingkatannya masing-masing," ungkap Tuani.

Kesembilan, bahwa ternyata banyak sekali anggota masyarakat yang masih lalai atau belum paham bahaya Covid-19.

"Pemprovsu bersama kepala daerah harus tegas dalam pemberlakuan status darurat sipil di Sumut. Produksi juga sebanyak-banyaknya alat sosialisasi terkait bahaya Covid-19 dan bagaimana cara mencegahnya," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Pak Gubernur,kami warga kota medan saat ini sangat sulit mendapatkan masker,semua apotik pemerintah maupun swasta tidak ada yg jual...
Alkohol 70 % habis di pasaran.Mohon tim dari pemerintah melakukan rajia di semua pergudangan toko kimia dan toko obat dan penjarakan yg sengaja menimbun atau tdk mau jual ke pasar.

Berita Terkini