15 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi Direbus di Polrestabes Medan

Sebarkan:
DIREBUS: Sebanyak 15 kg sabu dan 60.500 butir pil ekstasi direbus.

MEDAN-Sebanyak 15 kg sabu dan 60.500 butir pil ekstasi dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Medan dengan cara direbus, Rabu (22/4/2020).

Narkoba tersebut hasil pengungkapan 6 kasus berbeda. Sebanyak 10 tersangka juga turut diamankan selama pengungkapan kasus selama Februari sampai April 2020.

"Pemusnahan ini sebagai syarat formal kelengkapan berkas, penetapan penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka, maka kita lakukan pemusnahan barang bukti. Dan barang bukti yang diajukan ke jaksa yang merupakan sampel dari barang bukti masing-masing kasus sudah diserahkan," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi didampingi Wakasat, AKP Dolly Nainggolan dan Kanit Idik/III, Iptu Hardiyanto pada wartawan.

Tambah Sugeng, sabu dan ekstasi itu merupakan jaringan Malaysia-Medan dan Aceh. Sedangkan lama pengungkapan kasus ini sekitar 2 pekan.

Lebih jauh, kasus 15 kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi ini merupakan hasil pengungkapan terhadap 4 tersangka yang salah satunya ditembak mati yakni, AY, 22, warga Jalan Air Joman Silau Baru, Kabupaten Asahan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni, WY, 24, warga Jalan Garu VI, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Medan Amplas, NB, 17, warga Jalan Mabar, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Labuhan dan RK, 19, warga Jalan Griya Martubung, Kelurahan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi masyarakat ada indekos di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan, Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika.

Petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan 4 tersangka berikut barang bukti 15 kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi. Namun, saat tersangka, AY diajak melakukan pengembangan, berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Tak mau ambil risiko, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka AY. Saat dilarikan ke RS Bhayangkara tersangka AY menghembuskan nafas terakhirnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini