Ulama Labuhanbatu Minta Brastagi Supermarket Pisahkan Produk Tidak Halal

Sebarkan:
LABUHANBATU - Sejumlah Ulama Labuhanbatu yang tergabung didalam Aliansi Umat dan Ormas Islam Labuhanbatu (AL UOIS) meminta kepada pihak Brastagi Supermarket Rantauprapat agar meminta maaf dan memisahkan produk yang tidak halal.

Hal itu diungkapkan Teguh AK selaku perwakilan AL UOIS Labuhanbatu, Rabu (11/3/2020) saat melakukan pertemuan dengan pihak Brastagi Supermarket di salah Warkop di Rantauprapat.

"Pertama, kami minta pihak Brastagi minta maaf atas temuan produk yang tidak memiliki label halal dan segera pisahkan produk tidak halal di tempat terpisah dengan melampirkan tulisan tidak halal," ucapnya.

Alasan permintaan tersebut, kata Teguh, merupakan hasil aspirasi umat islam di Labuhanbatu. Sebab, akibat ditemukan produk yang tidak halal tersebut, umat islam di Labuhanbatu menjadi kebingungan dan resah saat berkunjung di Brastagi Supermarket.

"Kalau hal ini tidak kami suarakan, maka akan menjadi tanggung jawab kami saat di akhirat kelak," katanya.

Sementara itu, Marketing And Building Berastagi Supermarket Rantauprapat Bambang Abdillah berjanji akan segera menyampaikan tuntutan AL UOIS Labuhanbatu kepada pimpinannya.

"Tuntutan AL UOIS akan segera kami sampaikan ke pimpinan, beberapa hari kedepan, akan saya kabari," jawabnya.

Dijelaskan Bambang, semua produk yang dijual oleh Brastagi telah mengantongi izin dari BPOM. Namun, bambang mengakui bahwa ada beberapa prouduk yang dijual tanpa mengantongi label halal.

"Tidak semua produk yang kita jual memiliki label halal, seperti produk home industri. Walau demikian, segala tuntut AL OUIS segera kita sampaikan ke pimpinan," jelasnya.

Untuk diketahui, pihak AL UOIS telah 3 kali menemukan produk yang tidak memiliki label halal dan produk luar negeri ditempel stiker dengan tulisan berseri huruf dan angka (tidak diketahui maksud isi tulisannya) di Brastagi Supermarket Rantauprapat.

Namun, hal ini menjadi viral, sebab Komisi 2 DPRD Labuhanbatu melakukan sidak pada 17 Februari 2020 yang lalu. Didalam sidak itu, ditemukan sejumlah produk ilegal dan produk yang tidak memiliki label halal. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini