Serang Perias Pengantin, 2 IRT Dipolisikan

Sebarkan:
Novia Kanti

MEDAN-Novia Kanti ,50, warga Jalan Perbatasan Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara mendapat perlakuan tindak pidana berupa pengancaman yang dilakukan dua orang ibu rumah tangga (IRT).

Parahnya, penyerangan disertai dengan penghinaan terjadi usai korban mengikuti pengajian di Masjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Medan, Kamis (5/3/2020) sore lalu. 

Atas kejadian itu korban yang merupakan perias pengantin membuat laporan ke Polsek Medan Baru sesuai laporan STTLP/319/III/2020/SPKT Sek Medan Baru.

Dalam laporan itu, korban menjelaskan usai pengajian salah seorang terlapor bernama Erna L Suryana ,51, warga Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, tiba-tiba melabrak dan mengatakan saya telah melakukan penipuan masalah rias pengantin.

"Peristiwanya terjadi usai kami (saya dan terlapor Erna) habis pengajian. Begitu saya melintas di teras masjid, Erna mendatangi saya dan mengata-ngatai saya penipu," ujar korban.

Korban yang tahu dirinya sengaja dipermalukan di depan umum oleh pelaku tidak membalas serangannya. Diduga tak puas, Erna memanggil temannya bernama Ratna Nelly ,55, warga Komplek Rispa yang sengaja datang ke masjid. 

"Keduanya membully dan menuduh saya penipu, saya coba balas dengan mengejek keduanya, tapi saya malah diserang oleh Ratna dan dengan sengaja mengarahkan kunci kotak mobil yang dipegangnya ke wajah saya. Untung saya menghindar, kalau tidak wajah saya bisa terluka," kata korban. 

Keributan itu didengar dan dilihat jamaah pengajian lainnya sehingga pertengkaran itu diredakan. Maka korban dan kedua IRT meninggalkan lokasi.

"Mereka marah karena saya pernah menagih sisa uang rias pengantin yang sudah mereka bayar," terang Novi.

Selang empat hari tepatnya, Senin (9/3/20/2020) korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru yang tertuang dalam nomor STTLP/319/III/2020/SPKT Sek Medan Baru.

"Saya harap laporan saya diproses sesuai hukum," tandasnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban.

"Kita pelajari dulu, sambil meminta keterangan saksi-saksi," kata kanit saat ditemui usai korban membuat pengaduan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini