Polisi Amankan Dua Tersangka Pembakaran Ambal Masjid di Binjai Utara

Sebarkan:


BINJAI - Kasus dugaan pembakaran Masjid Al-Furqan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 19 Mei 2019 silam, akhirnya menemui titik terang.

Hal ini menyusul diamankannya dua tersangka pembakar masjid terkait oleh Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binjai Utara, pada Minggu (08/02/2020) dini hari.

Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Senin (9/3/2020), mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial MRS (15), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, dan MLH alias Kolok (22), warga Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.

Mereka ditangkap secara terpisah. Dalam hal ini, tersangka MRS ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelirahan Kebunlada, Kecamatan Binjai Utara. Sedangkan tersangka MLH ditangkap di Jalan Jawa, Gang Keluarga, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.

"Bersamaan dengan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara turut pula mengamankan seorang saksi mata berinisial BSL (13), yang dianggap mengetahui kronologis di balik kasus dugaan pembakaran Masjid Al-Furqan," ungkap Siswanto.

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut terbilang menarik. Sebab pada awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengamankan tersangka MRS dan saksi BSL, setelah keduanya sempat ditangkap warga karena dituduh mencuri sepeda.

Hanya saja setelah mereka menjalani proses interogasi, salah satunya, yakni MRS, justru mengakui dirinya pernah terlibat dalam kasus dugaan pembakaran Masjid Al-Furqan, bersama temannya MLH.

Berdasarkan keterangan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Utara selanjutnya mencari keberadaan tersangka MLH. Berintung pria tersebut berada tidak jauh dari rumah orangtuanya, sehingga polisi dengan mudah mengamankannya.

"Menurut keteran saksi, sebelum terjadi dugaan pembakaran Masjid Al-Furqan, mereka bertiga sempat bermain di tempat tersebut. Namun saksi memutuskan pulang terlebih dahulu, dengan meninggalkan MRS dan MLH di masjid terkait," jelas Siswanto.

Barulah pada 20 Mei 2019 atau keesokan harinya, saksi mendengar peristiwa dugaan pembakaran Masjid Al-Furqan. Dimana menurutnya, waktu kejadian dugaan pembakaran itu sangat berdekatan saat dia meninggalkan temannya MRS dan MLH.

"Sejauh ini kita belum dapat simpulkan motivasi mereka apa. Ada kemungkinan mereka berbuat iseng, namun ada juga indikasi kesengajaan," seru Siswanto, yang mengakui penanganan kasus ini telah dilimpahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Binjai.

Seperti diketahui sebelumnya, Masjid Al-Furqan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, menjadi sasaran pembakaran oleh orang tidak dikenal pada 19 Mei 2019 silam.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu. Namun dua karpet inventaris masjid yang terletak pada saf pertama dan kedua dilaporkan rusak, diduga terkena percikan api.

Peristiwa itu sendiri diketahui pertama kali oleh Nazir Masjid Al-Furqan, M Yatim. Saksi yang saat itu masuk ke ruang utama masjid dan hendak mengumandangkan azan, mendadak terkejut karena mencium aroma bensin yang cukup menyengat.

Sementara dari sudut kiri ruangan, didapati sebatang kayu bekas gagang sapu, botol bekas air mineral berisi bensin, potongan gabus, dan dua kuas yang kondisinya sudah terbakar. (Ismail).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini