Pengamanan Obvitnas, PLN UPK Belawan MoU Bersama Lantamal I dan Kejari

Sebarkan:
MEDAN - PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Belawan, melakukan perjanjian kerjasama di bidang pengamanan kawasan objek vital nasional (Obvitnas) dan hukum dengan Lantamal I dan Kejari Belawan, Rabu (11/3/2020).

Langkah ini diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Manajer PLN UPK Belawan Syahminan Siregar bersama Danlantamal I, Laksma TNI Abdul Rasyid K dan Kepala Kejari Belawan Ikeu Bachtiar, di kantor BUMN tersebut.

Dalam keterangannya, Manajer PLN-UPK Belawan Syahminan Siregar, menyebutkan, pihaknya bersama Lantamal I akan melakukan pengamanan langsung melalui unsur patroli Kamla di perairan alur laut serta darat di lokasi operasional PLTU/PLTGU Belawan.

Kerjasama ini juga meliputi pengamanan alur keluar masuk yang dilintasi kapal yang mengangkut BBM PLN di Kelurahan Sicanang Belawan. Termasuk juga untuk pencegahan setiap bentuk gangguan seperti sabotase, pencurian aset serta aksi pengerahan massa.

"Sehingga daerah rawan gangguan keanaman terutama dari pihak eksternal ini dapat dideteksi secara dini agar kinerja kami tidak terganggu," kata Syahminan.

Diharapkan dengan MoU ini keamanan dan keselamatan operasional pembangkit listrik lebih terjamin. Diakui Syahminan, selama ini untuk pengamanan yang dijalankan pihaknya sudah cukup bagus. Namun tetap saja diperlukan improvement.

Selain itu, melalui jalinan kerja sama ini tercipta hubungan yang lebih harmonis dengan stakeholder.

Sedangkan untuk perjanjian kerja sama dengan Kejari Belawan, kata Kajari Belawan Ikeu Bachtiar, melingkupi bantuan hukum serta penyelesaian sengketa perdata dan TUN. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini