Pemkab Aceh Timur Serius Selesaikan Konflik Agraria

Sebarkan:
ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melaksanakan rapat program kegiatan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) tahun 2020 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur, Jumat (20 Maret 2020).

Rapat yang dimotori langsung oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur ini digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Aceh Timur dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di tengah masyarakat.

Asisten Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Aceh Timur, H. Usman A. Rachman, saat membuka acara rapat mengatakan, pembahasan reforma agraria penting dilakukan mengingat belakangan ini banyak konflik sosial yang pada dasarnya terjadi pada konflik agraria.

Merujuk permasalahan itu, Pemkab Aceh Timur menunjukan bentuk keseriusan dalam mewujudkan pemeretaan ekononomi melalui reforma agraria.

"Kebijakan ini fokus pada proses alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan/akses, dan penggunaan yang dilaksanakan melalui jalur tanah objek reforma agraria (TORA)," ujar Usman A. Rachman.

Menurutnya, reforma agraria merupakan salah satu pilar dari kebijakan pemerataan ekonomi. Tujuan reforma agraria sendiri dikatakannya, agar tidak terjadi serta mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

Maka, melalui program reforma agraria ini pemerintah mengalokasikan kepemilikan lahan TORA dan pemberian legalitas akses perhutanan sosial kepada masyarakat.

"Dengan legalitas ini nantinya juga berdampak pada terciptanya lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan akan memperbaiki akses sumber ekonomi masyarakat," urai Usman seraya berharap program ini dapat memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup serta mampu menyelesaikan konflik agraria.

Rapat ini dihadiri Plt Asisten Adimintrasi Umum, T. Reza Rifki, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Timur, unsur Forkopimda kabupaten Aceh Timur, Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang. (Said)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini