Oknum polisi yang mencuri.
Informasi dihimpun wartawan, aksi pelaku dipergoki karyawan yang kemudian menghubungi pihak berwajib.
Mendapatkan informasi ini petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan lalu turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Ia menodong pistol," ujar warga.
Setelah diselidiki, pistol yang dibawa pelaku berjenis air soft gun. Oknum polisi ini kemudian diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa.
Turut diamankan barang bukti dari tersangka 1 buah kamera merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk advan, 1 buah obeng, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR dan 1 buah kunci L.
"Tersangka sudah diamankan bersama barang bukti. Ia diduga melanggar pasal 363 Kuhpidana," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan. (ka)