Miris !!! Siswi SMK Deliserdang Diperkosa 7 Kakak Kelasnya

Sebarkan:



Deliserdang : Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Deliserdang melalui Tim Advokasi Perlindungan Anak mendampingi orang tua Korban siswi SMK yang menjadi Korban Pencabulan Kakak Kelasnya ke Sentra pelayanan Pengaduan Masyarakat Polresta Deliserdang Selasa 31/03/2020 sore tadi .
Orang tua korban mengadukan kalau Anak perempuannya yang masih duduk di bangku kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) warga Kecamatan Tanjung Morawa menjadi korban perkosaan 7 orang kakak kelasnya dan Ironisnya diakui perbuatan tak bermoral itu dilakukan diruang peraktek sekolah mereka di Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang .

Tim kuasa hukum Lembaga perlindungan anak Kabupaten Deliserdang yang mendampingi orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang, dengan nomor STTLP / 153 / III / Resta DS .

Informasi di himpun dari Kuasa hukum korban yang mendampingi keluarga saat membuat pengaduan menyebutkan , perbuatan awalnya dilakukan 4 orang kakak kelasnya di ruang praktek sekira 18 Desember 2019. Kedua kalinya dilakukan 3 orang kakak kelasnya dengan orang yang berbeda, sekira Januari 2020. Akibat kejadian itu, korban Bunga ( nama samaran) 13 tahun yang merupakan pelajar kelas X SMK, trauma dan tidak mau melanjutkan sekolahnya lagi.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandangi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus , membenarkannya, dikatakan pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan itu.

Terpisah ,Ketua Lembaga Perlindungan Anak ( LPA ) Deliserdang Junaidi Malik mengatakan pihaknya Mengutuk keras perilaku sadis para pelaku terhadap korban, dan meminta kepolisian untuk bergerak cepat menangkap.

Kami percaya profesionalitas polri dalam merespon laporan masyarakat, karna ini bagian dari komitmen polri agar semakin terpercaya.

'Ini adalah kejahatan luar biasa dan harus di berikan penanganan yang luar biasa juga, agar mata rantai kejahatan terhadap anak terputus dan anak yang merupakan masa depan bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, nyaman, gembira dan bahagia.," Pungkas Junaidi .( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini